Search ::

Popular Posts


Asuransi umum (general insurance) merupakan penanggulangan risiko atas kerugian, kehilangan manfaat dan tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang timbul dari peristiwa yang tidak pasti. Penjaminan ini bersifat jangka pendek (short term)- biasanya satu tahun. Disamping perlindungan dan jaminan, asuransi juga menawarkan berbagai manfaat antara lain mendapatkan masukan-masukan yang berguna untuk meminimalisasi terjadinya risiko. Umumnya, perusahaan asuransi memiliki tim suvei yang sudah berpengalaman dengan itu dapat memberikan rekomendasi untuk memperkecil terjadinya risiko terhadap kepentingan yang diasuransikan. 

Asuransi Umum dimana mengasuransikan Barang yang anda ingin asuransikan, dapat berupa Rumah, Kendaraan (Mobil, Motor, Pesawat, Kapal, Dll), Gedung, Mesin, Paket Barang Kiriman, Dll. Hal ini banyak yang sudah menggunakannya dimana aset dari seseorang yang terlalu banyak terkadang beresiko tinggi untuk terjadi musibah atau masalah yang tidak dapat kita duga, sehingga mereka lebih memilih mengalokasikan resiko-resiko tersebut dengan mengasuransikan berbagai hal tersebut.

Tahukah anda, Data Laporan dari Pemerintah DKI Jakarta (http://data.jakarta.go.id/), Tingkat terjadinya kebakaran di Jakarta meningkat dari tahun 2013 sebanyak 541 kejadian menjadi 696 kejadian pada tahun 2014. Hal ini berdampak pastinya semakin banyak terjadinya hal-hal yang tidak pernah kita duga-duga. Permasalahan ini bisa saja disebabkan oleh iklim yang tidak menentu, pola hidup masyarakat yang semakin memburuk, atau juga kurangnya perhatian terhadap keamanan. Dengan begitu perlu kita sadari bahwa untuk mengalihkan resiko kerugian yang semakin meningkat terhadap aset yang anda miliki, sangat dibutuhkan Asuransi sebagai penopang atas penanggulangan masalah tersebut bila suatu saat nanti bisa saja terjadi.

Untuk informasi lebih jelas Hubungi kami.

- Copyright © Jaga Kehidupan Anda - Skyblue - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -