Search ::

Popular Posts


Asuransi Corporate merupakan Asuransi Kesehatan yang diberikan kepada seluruh karyawan yang ada di dalam suatu Perusahaan. Hal ini bertujuan sebagai perlindungan bagi para karyawan dalam pekerjaannya maupun sebagai loyalitas perusahaan terhadap karyawannya. Perlu kita ketahui apabila karyawan dalam sebuah perusahaan yang besar, tentu saja memiliki resiko besar juga dalam masalah kesehatan. Apabila mengalami musibah terhadap karyawan, tentu saja pihak perusahaan mengalami gangguan juga dalam masalah proses bisnis yang berjalan, ditambah lagi perlunya santunan yang harus diberikan perusahaan kepada karyawan tersebut. Hal ini yang menjadi pemicu permasalahan perusahaan terhadap karyawan. Bilamana perusahaan tidak memberikan kompensasi terhadap karyawan, maka karyawan tersebut akan menurun dalam masalah performa maupun loyalitas. Sebuah perusahaan yang sehat, pastinya memiliki karyawan yang sehat dan banyak karyawan yang bekerja lama di perusahaan tersebut. Hal ini tentu saja ditunjang dengan kebutuhan dari karyawan itu sendiri, dan salah satu hal penting tersebut adalah kesehatan dari karyawan tersebut.

Pada umumnya, perusahaan besar hanya memberikan Asuransi Kesehatan untuk pertanggungan biaya rumah sakit saja, dimana apabila karyawan mengalami musibah, dan memerlukan tindakan untuk ke rumah sakit, maka biaya rumah sakit akan di tanggung oleh pihak Asuransi sesuai dengan limit yang diberikan. Akan tetapi pihak perusahaan lupa bahwa bila karyawan mengalami musibah berat seperti penyakit kritis atau meninggal dunia, perusahaan harus memberikan dana satunan untuk pihak keluarga dari karyawan tersebut, sebagai tanda loyalitas perusahaan terhadap karyawan. Hal ini akan berdampak positif kedepannya terhadap karyawan - karyawan lainnya. para karyawan akan mengganggap perusahaan dimana mereka bekerja ternyata benar - benar merangkul mereka sebagai kedekatan antara perusahaan dengan para karyawan.

Belum lagi perusahaan harus mempersiapkan Dana Pensiun bagi karyawan yang bekerja sangat lama. Untuk itu perlu dipersiapkan dana tersebut sedini mungkin demi menghindari biaya dana besar yang akan dikeluarkan nantinya. Biasanya perhitungan untuk Dana pensiun dari satu Kayarwan yaitu dengan mengalikan Jumlah Gaji Terakhir, Jumlah Tahun Masa Kerja, Faktor Pengali 0,6 (Gaji Terakhir X Jumlah Tahun Bekerja X 1,6). Contoh seorang karyawan sudah memasuki masa pensiun (55tahun), dengan gaji 5jt/bulan dengan masa kerja 30 tahun selama ini. Maka perhitungannya adalah 5jt X 30 X 1,6 =  240jt. Apakah anda siap untuk menyediakan dana 240jt?

Saat ini telah ada Produk Asuransi bagi karyawan anda secara lengkap. Karyawan sekaligus bisa mendapatkan Perlidungan Kesehatan, Dana Satunan Meninggal Dunia/Penyakit Kritis/Kecelakaan/Cacat Tetap yang Dana tersebut akan diberikan kepada Perusahaan terlebih dahulu barulah pihak perusahaan yang memberikan dana tersebut pada karyawan (kecuali Santunan Meninggal Dunia akan diberikan langsung kepada pihak keluarga), serta Dana Pensiun karyawan yang akan di Investasikan sehingga dapat memberikan profit lebih sebagai persiapan Dana Besar yang akan perusahaan keluarkan suatu saat nanti.

Untuk Informasi lebih lengkap Hubungi Kami.

- Copyright © Jaga Kehidupan Anda - Skyblue - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -